Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Data Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) Sulbar menempati posisi 15 dari 16 provinsi memiliki skor indeks Kerukunan Umat Bergama (KUB) 2019 di atas rata-rata Nasional dengan nilai 74,1 persen.
“Terima kasih kepada FKUB, tentu mempertahankan ini lebih berat dari pada mencapainya. Semoga kita dapat mempertahankannya, kalau bisa lebih jauh di atas rata-rata nasional,” kata Enny, Kamis (12/12/2019).
Sulbar juga meraih penghargaan Harmony Award 2019 dari Kemenag RI. Dimana menurut Enny, hal itu merupakan bukti simbolik dari Pemerintah Pusat yang telah memberikan penilaian secara objektif terhadap kondisi sosial keagamaan di Sulbar.
Disampaikan, capaian tersebut merupakan dampak positif dari kontribusi yang telah diberikan FKUB Sulbar selama ini.
“Dengan hadirnya FKUB di daerah ini, terbukti telah memberikan kontribusi positif terhadap upaya merawat kerukunan di Sulbar. Banyaknya perbedaan baik suku, ras, etnik maupun agama di Sulbar, tentu memiliki sisi positif sekaligus negatif. Dari sisi positif kemajemukan itu berpotensi menjadi wadah perekat atau disebut mozaik nusantara.
Melalui forum itu, Enny menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan para pemimpin majelis agama berjalan sendiri, pemerintah akan terus hadir memberi dukungan. Sebab merupakan bagian tidak terpisahkan dari cita-cita besar bersama, Sulbar mesti tetap berdiri tegak dalam keragaman dan persamaan.
“Kita dari tokoh-tokoh agama berkewajiban membangun kerukunan beragama dalam rangka mencapai kehidupan masyarakat yang damai. Untuk mencapai kedamaian hidup, yang harus dilakukan terlebih dahulu adalah menciptakan kedamaian pada umat beragama,” kata Ketua FKUB Sulbar Sahabuddin Kasim.