Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Pilkada Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat masuk dalam kategori Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) tinggi yang dirilis Bawaslu beberapa waktu lalu. IKP akan menjadi acuan Baaasku dalam pengawasan Pilkada 2020 mendatang.
“Jadi pertama, tujuan dari IKP ini sebagai early warning detection bagi daerah yang barangkali kesimpulan kami, sebagai daerah yang rawan tinggi harus disikapi untuk mengatur strategi seluruh stakeholder. Upaya agar tidak terjadi potensi-potensi pelanggaran dalam memetakan IKP,” kata Ketua Bawaslu Abhan kepada mandarnesia.com di Grand Maleo Mamuju, Sabtu (7/3/2020) malam.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/03/di-sulbar-ketua-bawaslu-ingatkan-pengawas-jaga-integritas/
Penetapan IPK dari Bawaslu mengacu pada empat dimensi. Dimensi kontak sosial politik, kontestasi, penyelenggaraan, dan partisipasi. Setelah itu Bawaslu brigdown pada beberapa indikator. Misalnya soal netralitas ASN.
“Memang kenyataannya Mamuju tinggi di antara 15 kabupaten kota di antaranya ada Mamuju. Jadi memang dari berbagai dimensi dan berbagai indikator, memang tinggi,” jelasnya.
Abhan meminta kepada provinsi (Bawaslu) dan kabupaten kota mengatur strategi pengawasan. Terutama di dalam pencegahan yang efektif. Misalnya dalam potensi sisi dugaan pelanggaran netralitas ASN.
“Garapan kami, teman-teman untuk bisa menjaga, mensosialisasikan soal pentingnya netralitas ASN. ASN harus netral dalam pilkada.
Bahkan ada aturan, kalau ada petahana yang melakukan mutasi jabatan enam bulan sebelum masa penetapan tanpa izin dari Mendagri bisa sampai kena sanksi diskualifikasi,” ungkapnya.
“Dan juga bagi ASN yang punya jabatan, ketika nanti ada pasangan calon, maka jangan melakukan tindakan atau kebijakan yang dapat menguntungkan dari salah satu calon, itu bisa kena sanksi pidana,” tutupnya.