Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Tiga perempuan yang berjoget di zebra croos “lampu merah” Simboro depan gerai ayam goreng beberapa hari lalu, meminta maaf atas tindakan yang dilakukan.
Permohonan maaf disampaikan saat berada di Polres Mamuju, Rabu (15/7/2020). Kasat Lantas Polres Mamuju AKP Kemas Aidil Fitri menyampaikan, ketiganya memohon maaf bahwa yang dilakukannya merupakan hal yang salah.
“Mereka dengan kesadaran sendiri datang di sini (Polres Mamuju) menyampaikan bahwa hal yang dia lakukan kemarin keliru, mereka melakukan secara spontan karena ada ‘challenge’ untuk melakukan hal itu di facebook. Setelah melakukan itu mereka menyadari bahwa itu salah, bukan pada tempatnya,” katanya kepada mandarnesia.com, Rabu (15/7/202.).
Dijelaskan Kasat Lantas, bahwa pihaknya tidak pernah melarang untuk melakukan hiburan atau kegiatan tersebut yang penting beretika dan pada tempatnya. Serta tidak mengganggu masyarakat lain yang menggunakan jalan.
“Makanya kami melakukan sosialisasi dan memberikan nasihat atau teguran kepada mbak-mbak (Ibu-ibu) yang kemarin yang melakukan kegiatan di ‘lampu merah’,” imbuhnya.
“Aksi tersebut jangan sampai ditiru masyarakat. Karena mending melakukan di tempat lain, yang lebih proporsional dan lebih pas untuk hiburan. Di jalan sangat mengganggu pengguna yang lain dan itu juga tidak baik dari pengendara lain.”