MAMUJU-DPD Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Sulawesi Barat, menyayangkan keputusan pemerintah membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan HTI.
Humas DPD HTI Sulbar Ust. Zulkarnaen menjelaskan, pihak HTI tidak pernah menerima surat maupun pemberitahuan dari pemerintah soal pembubaran HTI. Padahal menurut Zulkarnaen, sesuai aturan untuk membubarkan sebuah ormas ada tahapan dan prosedur yang harus dilalui.
“Kami ini adalah ormas yang resmi, kami terdaftar kok, di Kemenkumham, sebelum HTI berdiri tentu ada penyelidikan dari pihak terkait, jika bertentangan dengan Pancasila pasti tidak akan diberikan izin untuk membentuk sebuah ormas,” sesal Zulkarnain melalui sambungan telepon, Selasa (9/5/2017).
Dia menduga vonis atas kasus penistaan agama ada kaitannya dengan pembubaran HTI. Dan ini langkah awal pemerintah kepada ormas-ormas Islam untuk memberikan shoc therapy agar jangan menggugat Ahok secara berat.
“Karena diakui atau tidak, HTI-lah yang pertama kali mengharamkan pemimpin kafir jadi pemimpin di Jakarta,” ujar Zulkarnaen.
Menurutnya, HTI tetap konsisten mendakwakan ajaran Islam. Terkait apakah ada ajaran HTI yang merongrong Pancasila, pemerintah tidak bisa membuktikan. Dan selama ini, HTI terbuka untuk berdialog kepada siapa pun.
“Tapi kami tetap akan legowo menerima keputusan pemerintah. Sebagai warga negara yang baik, kami akan tetap melakukan pembelaan, salah satunya meminta Lembaga Bantuan Hukum (LBH),” tutur Zulkarnaen.
“HTI hanya khawatir, jika dibubarkan akan terjadi gejolak di kalangan ormas-ormas lain yang merasa dengan pembubaran ini,” tambahnya.
Dikutip dari kemendagri.go.id, pemerintah memutuskan membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, kegiatan HTI terindikasi kuat bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945, sebagaimana diatur dalam UU Ormas.
“Mencermati pertimbangan itu, maka pemerintah perlu ambil langkah tegas untuk membubarkan HTI,” ujar Wiranto saat memberikan keterangan pers di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017) kemarin.
Selain itu, Wiranto juga menyebut bahwa keberadaan HTI secara nyata menimbulkan benturan di masyarakat dan membahayakan keutuhan bangsa Indonesia.
#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin