Reporter: Sudirman Syarif
MAJENE, mandarnesia.com — Gaji penyelenggara panitia adhoc di Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) naik hampir setara dengan Upah Minimun (UMR) Sulawesi Barat Rp2,5 juta.
Gaji ini akan berlaku dalam Pilkada Tahun 2020 mendatan. Besaran gaji pengawas tingkat kecamatan atau Panwascam Rp2,2 juta untuk posisi ketua, sementara anggota Rp1,9 juta perbulan.
Besaran gaji pengawas di tingkat desa dan kelurahan Rp1,5 juta per bulan.
Adapun pengawas di tingka TPS Rp650 ribu per bulan.
Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo menyampaikan, ada keputusan dari Bawaslu RI terkait dengan honor. “Ada gaji maksimal yang sudah disampaikan, dan yang itu disepakati,” jelasnya kepada mandarnesia.com, Kamis (17/10/2019).
Empat kabupaten di Sulbar akan menggelar Pilkada serentak 2020. Kabupaten Majene, Mamuju, Mamuju Tengah, dan Pasangkayu. Saat ini tahapan Pilkada sudah berjalan.
Foto: FB Novi