HOAKS yang berasal dari “hocus pocus” aslinya dari bahasa Latin “Hoc eat Corpus”, berarti berita bohong. Hoaks juga berasal dari Bahasa Inggris “Hoax”, berarti berita palsu. Secara terminologis, hoaks merupakan sebuah pemberitaan palsu dalam usaha untuk menipu atau mempengaruhi pembaca untuk mempercayai berita tersebut.
Dalam perspektif Islam, hoaks merupakan pembohongan publik atau penyebaran informasi yang menyesatkan dan bahkan menistakan pihak lain. Olehnya itu pembuat hoaks sebagai pihak merugikan pihak lain dan hoaks yang dibuatnya dikategorikan sebagai haditsul ifki atau berita bohong. Dan diancam dengan siksa yang berat.
Dalam tinjauan hukum positif, hoaks merupakan muatan berita bohong dan menyesatkan, muatan yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu, kelompok masyarakat tertentu. Pelakunya dapat dihukum penjara.
Kemudian apa yang dimaksud Disinformasi? Disinformasi mencakup penyebaran informasi yang salah, baik dengan sengaja maupun tidak disengaja, yang bertujuan untuk memanipulasi opini publik atau mengarahkan seseorang pada pemahaman yang keliru.
Menurut Warfde dan Derakhshan dalam Information Disorder: Toward an Interdisiplinery Framework for Research and Policy Making, yang dikutip oleh DR. Muhammad Rofiq. Yaitu; Bahwa disinformasi dirancang dengan sangat hati-hati dan terstruktur untuk mempengaruhi cara pandang atau perilaku masyarakat terhadap suatu isu.
Saat ini di era digital informasi dapat diakses oleh semua kalangan dan tanpa batas, informasi mengalir bagaikan air yang begitu deras, pengakses berita tidak memiliki kesempatan untuk melakukan pengecekan berita tersebut secara faktual.
Dalam Qur’an Surah Al Hujurat ayat, 6 Allah SWT berfirman yang artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuamu yang berakibat kamu menyesali perbuatan itu.” Ayat ini memberikan informasi penting bahwa umat Islam diperintahkan untuk selalu melakukan verifikasi segala informasi yang diterima baik secara langsung atau informasi di media sosial, langkah ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai berita hoaks dan disinformasi.
Disadur dari berbagai sumber.