Hatta: Mendesak, Perda Peran Masyarakat dalam Pertambangan

MANDARNESIA.COM, Mamuju – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat Hatta Kainang meminta Pemerintah Provinsi Sulbar memetakan dampak, atau efek sejumlah rencana eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam di daerah ini.

Hatta menggambarkan fenomena SDA yang ada dengan menyebut potensi di selat Makassar, lelang mineral galena di Polman, rencana lelang WIUP logam tanah jarang. Serta adanya Kepmen ESDM No 101.K/MB.01/MEM.B/2022 tanggal 21 April tentang wilayah pertambangan Sulbar.

“Di mana wilayah Mamasa, Mamuju, dan Mamuju Tengah dicadangkan untuk persiapan lelang, ini harus diseriusi, kita harus belajar dari Sultra, Sulteng, dan Maluku Utara. Saya sebagai anggota DPRD Sulbar akan mendorong ranperda mengenai peran masyarakat dalam usaha pertambangan,” ujar Hatta Kainang kepada mandarnesia.com, Jumat (10/5/2024).

Hal ini penting, kata Hatta, untuk mendudukkan posisi masyarakat ketika tambang masuk ke Sulbar, sehingga efek positifnya lebih banyak didapatkan. “Seruan ini penting untuk menjadi kolaborasi bersama demi Sulbar, baik karena action para pelaku pertambangan sudah mengarahkan rencana investasi ke Sulbar.

“Kami harap ini diseriusi secara baik, dan cepat. Kami tidak menginginkan Sulbar hanya jadi penonton atas proses usaha pertambangan, para pihak harus dilibatkan. Sehingga keputusan Pemerintah Provinsi Sulbar punya dampak positif bagi rakyat sulbar,” seru Hatta yang juga Sekretaris Fraksi Partai Nasdem.

Secara terpisah, Penjabat Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh menyebut, “Ini masih memerlukan kajian mendalam. Bila pak Hatta merasa bahwa perda itu mendesak, saya kira bisa diusulkan melalui hak inisiatif. Saya melihat, masih banyak perda yang juga mendesak untuk diselesaikan, yang sekarang sedang berproses di DPRD,” sebut Pj Gubernur Prof. Zudan saat dikonfirmasi, Jumat (10/5/2024) siang. (*)