Hajrul: Ormas Tidak Berwenang Bubarkan Ormas

Hajrul: Ormas Tidak Berwenang Bubarkan Ormas -
Foto: Ilustrasi: sopandi.blog.uns.ac.id

MAMUJU – Adanya desakan dari Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang mendorong pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ditanggapi Ketua Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) Kabupaten Mamuju Hajrul Malik.

Menurut Hajrul, pembubaran Ormas Islam radikal atau garis keras yang bertentangan dengan Pancasila bukan menjadi tanggung jawab Ormas lain.

Ketua PW GP.Ansor Sulbar Sudirman (kiri), Ketua FUI Kabupaten Mamuju Hajrul Malik (kanan) 

“Ada BIN, Kepolisian, TNI dan lembaga negara yang bertugas mengawasi itu, GP Ansor tidak memiliki kewenangan. Kita khawatir jangan sampai terjadi konflik horizontal antarormas,” ujar Hajrul ketika diwawancarai mandarnesia.com, usai melaksanakan sholat Jumat di Mamuju.

Ide mendirikan negara khilafah yang didengungkan HTI sambung Hajrul hanya di dalam konsep, tidak cukup hanya wilayah Indonesia dan harus didukung negara tetangga. Jika ingin mendirikan negara khilafah, itu naif. HTI lahir sejak reformasi 20 tahun yang lalu dan telah menganut konsep khilafah.

“Kenapa baru digugat? Saya khawatir, ini sengaja dibuat oleh orang yang tidak senang melihat kebangkitan politik Islam,” kata Harul, Jumat (5/5/2017).

“Jika HTI itu dianggap sebagai ancaman saya tidak setuju. Tapi sebagai orang partai saya tidak setuju dengan HTI yang mengharamkan demokrasi,” lanjut Hajrul yang juga Sekretaris DPW PKS Sulawesi Barat.

Menanggapi hal itu, Ketua PW. GP. Ansor Sulbar Sudirman mengatakan, betul GP. Ansor tidak berhak dan terlebih secara legalitas negara sesuai amanah UU, memang benar adanya untuk membubarkan Organisasi apapun.

“Ukhuwah Islamiyah dan PKS Pimpinan Pak Hajrul Malik, seperti halnya yang dilakukan beberapa lembaga yang sering demo untuk mengintervensi penegak hukum dalam kasus Ahok kasus penistaan Agama. GP. Ansor paham bahwa yang punya gawe membubarkan secara legal Ormas dan apapun namanya adalah Kemenkumham ataupun Kemendagri, namun satu hal yang harus kita pahami ada kekeliruan atau bahkan kita gagal paham kalau dikatakan yang berhak mengawasi setiap tindakan/gerakan baik secara individu maupun kelompok oleh masyarakat hanya ada di BIN, TNI, Kepolisian. Saya kira kita semua punya hak itu mengawasi bahkan melaporkan ke pihak berwajib kalau perlu mengambil tindakan,” imbuhnya.

Sehingga komandan GP. Ansor Sulbar ini menyayangkan, pernyataan Hajrul Malik dengan memakai lembaga Forum Ukhuwah Islamiyah bentukan MUI itu.

“Tentu harus dipahami bersama kata ukhuwah itu pengertiannya seperti apa. Nyatanya komentarnya bisa menimbulkan konflik horizontal antar ormas, inilah namanya kegagalan fatal dalam memaknai sebuah lembaga di mana kita bernaung dengan isi yang kita sampaikan sangat provokatif atau jangan-jangan lembaga terhormat ini kumpulnya yang notebene para ulama, tapi pernyataan mewakili organisasi lainnya,” ujar Sudirman juga aktivis PMII ini.

#SudirmasnSyarif-BusriadiBustamin