Hadapi Kesiapan Pemilu, Ditreskrimum Polda Sulbar Gelar Rakernis

Reporter : Busriadi Bustamin

MAMUJU,mandarnesia.com– Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Barat menggelar Rakernis, di Aula Arya Guna Mapolda, Rabu (5/2/2020).

Kegiatan ini, guna peningkatan kemampuan para penyidik Kepolisian dibidang tindak pidana pemilu dalam rangka kesiapan menghadapi pilkada serentak 2020 di Sulbar.

Kabid Humas AKBP Mashura menyebutkan, rakernis ini tentu merupakan upaya untuk mendukung kesuksesan pemilukada serentak 2020 dengan memantapkan persiapan yang ada dalam menghadapi pilkada.

Sementara itu, kegiatan yang berlangsung di Aula Arya Guna Mapolda ini dibuka langsung oleh Karoops Kombes Pol Moch Noor Subchan didampingi Direskrimum Polda Sulbar, dan dihadiri oleh seluruh personil Ditreskrimum serta perwakilan penyidik dari Polres jajaran.

Karo Ops Kombes Pol Moch. Noor Subchan Wewakili Kapolda Sulbar menyampaikan, intinya dari kegiatan tersebut menjalin sinergi antara team Gakumdu, seperti Polisi, Bawaslu, KPU, dan Kejaksaan

“Harus sinergis. Dan penanganan kasus pilkada harus profesional, prosedural, proporsional dan berkeadilan,” kata Moh. Noor.

Oleh karenanya, koordinasi antara lembaga terkait harus intens dalam rangka persiapan untuk Pilkada yang 2020 yang sebentar lagi akan dilaksanakan di 4 kabupaten di wilayah Sulbar.

“Penyidik Polri khususnya harus paham, mengerti dan tahu apa yang harus dilakukan dalam penanganan tindak pidana pemilu dengan keterbatasan waktu penanganan.
Antisipasi wilayah menjelang pilkada, pada saat pilkada dan setelah pilkada harus betul-betul diantisipasi dengan betul, segala kemungkinan dengan langkah antisipasi dan solusi antisipasi supaya Harkamtibmas terjaga dengan baik,” tuturnya.

Moch. Noor juga menekankan kepada personil pengemban fungsi Reskrim agar memiliki Integritas moral yang tinggi dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum.

“Harus selalu mengikuti dan mencermati setiap perkembangan situasi yang terjadi serta permasalahan yang muncul dalam proses Pemilu 2020. Tingkatkan koordinasi, komunikasi dan sinergitas forum sentra Gakkumdu antara penyidik Polri, Kejaksaan dan Bawaslu serta instansi terkait lainnya, Respon cepat kasus dan permasalahan yg menjadi perhatian publik,” tegasnya.

Demi efektivitas kegiatan rakernis ini para nasumber terkait, seperti Ketua KPU dan Bawaslu Provinsi juga dihadirkan dalam kegiatan tersebut. Sehingga langkah penyidik dalam menyikapi persoalan pilkada betul-betul terarah.

Selanjutnya, Direktur Krimum Kombes Pol I Nyoman Artana, SH, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan pemateri lainnya masing-masing menyampaikan materi terkait tindak pidana pemilu yang juga diwarnai dengan tanya jawab mengenai persoalan yang ada disetiap kegiatan pemilu.

Foto : Humas Polda Sulbar