Reporter: Sudirman Syarif
MAMUJU, mandarnesia.com — Acara edukasi dan sosialisasi pengelolaan dana desa/alokasi dana desa dan alokasi dana kelurahan bagi para kepala desa dan lurah sekabupaten Mamuju digelar Pemkab Mamuju.
Kegiatan itu berlangsung di Ruang Pola Lantai III Kantor Bupati Mamuju, Rabu (15/01/2020) Bupati Mamuju Habsi Wahid membeberkan dilema pengelolaan dana desa.
Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/korupsi-masuk-desa-kejati-dana-desa-untuk-membangun-desa/
Menurutnya, kucuran anggaran yang nominalnya terbilang tinggi tak berbanding lurus dengan kemampuan tata kelola yang baik. Satu di antara penyebabnya minimnya pemahaman pengelola anggaran terhadap peraturan pemerintah yang mengatur tentang tata kelola keuangan di tingkat desa.
Faktor eksternal turut memengaruhi para aparat desa dalam menyikapi berbagai persoalan yang terkait dengan tata kelola keuangan desa.
“Misalnya posisi anggaran yang cukup tinggi menjadi pintu yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu, dengan memberi tekanan kepada kepala desa untuk membuka pintu bagi mereka dalam melakukan intervensi. Mulai dari tata kelola kegiatan hingga keuangan di tingkat desa,” katanya.
Ia berharap melalui kegiatan itu ada penguatan intelektual dalam rangka peningkatan SDM Kepala Desa. Tentu melalui arahan-arahan terkait penataan anggaran desa dengan baik dan efektif.
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat Darmawel Aswar mengakui perihal dana desa banyak dikeluhkan sejumlah para Kepala Desa. Problem tersebut menurutnya sudah menjadi masalah yang cukup lumrah. Namun butuh penanganan serius agar tak terus terjadi.
“Dana desa banyak keluhan serta hambatan dalam mengimplementasikan dana desa. Sehingga melalui kegiatan ini kita mencari hal-hal apa saja yang dapat dilakukan kepala desa dalam menyukseskan penggunaan dana desa,” katanya.
Karena sambung dia, setiap ingin bekerja ada saja orang yang ingin menganggu. Ketika ingin melakukan kegiatan ada saja yang mempermasalahkan. Belum juga dikerja sudah banyak intervensi.
“Terkait program pembangunan dibutuhkan keahlian agar oknum-oknum tersebut tidak lagi turut mengintervensi terhadap upaya-upaya positif yang hendak dilakukan dalam membangun desa. (ADV)
Rilis: Humas Pemkab Mamuju