Mandarnesia.com – Pemerintah Kabupaten Mamuju akan melakukan proses evaluasi ulang terhadap aset daerah yang selama ini digunakan oleh pemerintah.
Proses penataan tersebut diinginkan dalam upaya penataan kembali aset berupa barang-barang milik pemerintah yang tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Ingin memperbaiki tata kelola kita karena aset daerah ini sangat menentukan pelaporan keuangan kita,” ujar Bupati Kabupaten Mamuju Habsi Wahid usai membuka Sensus Barang Milik Daerah tahun 2018 dan Bintek Sensus Barang yang diadakan di ruang Pola kantor Bupati Mamuju, Selasa (15/5/2018).
Habsi mengatakan proses penataan dilakukan oleh orang yang memiliki pengetahuan bidang akuntansi yang memahami setiap buku inventaris, baik pengadaan beberapa tahun lalu maupun yang akan dilaksanakan di masa datang.
Sehingga proses pencatatan menurut Habsi harus sesuai yang pernah diadakan oleh pemerintah dengan yang ada di setiap OPD.
“Kalau tidak ditata dengan baik akan berbeda dengan apa yang akan kita adakan di setiap OPD, itu yang kita kuatirkan,” ungkapnya.
Reporter: Ayub Kalapadang
Foto: ayub Kalapadang