Jika sebelumnya istilah “ mulutmu adalah harimaumu maka hati-hati karena di zaman sekarang “ jempolmu adalah harimaumu”. Hal ini disebabkan meningkatnya kamajuan teknologi membuat peningkatan dalam penyebaran informasi, dan ini juga membawa implikasi tersebarnya hoax secara lebih masif di masyarakat. Kondisi tersebut menuntut setiap anggota masyarakat memiliki kemampuan untuk mendeteksi dan menghentikan Hoax.”saring sebelum sharing, saring hal yang bermanfaat bukan yang penting sharing.” Tambahnya.
Bahwa Hoax menyebarannya meluas di media sosial. Interaksi yang cukup banyak dari para pelajar terhadap media sosial tentu menyebabkan mereka sering menerima informasi hoax. Karenanya kita harus bisa membedakan berita yang bersifat opini, fakta atau pun Hoax. Opini adalah pendapat yang bersifat subyektif, fakta adalah kenyataan yang bersifat obyektif dan tak bisa dipungkiri sedangkan hoax adalah berita yang seolah-olah seperti fakta.
Jika kita membaca sebuah berita, tentu yang pertama jangan tergesa-gesa menyebarkannya. Pikirkan dan deteksi dulu dari mana sumbernya, termasuk opini atau fakta atau lebih condong hoax, lalu siapa penulisnya. Selain itu juga bahwa isu soal hoax di bidang sosial politik dan mengarah SARA, karenanya itu kita harus hati-hati agar tidak menyebarkan hal yang memicu kegaduhan di masyarakat. Antisipasi terhadap perkara hoax ini, sejalan dangan akhlak Islam bahwa setiap kita harus memeriksa kebenaran setiap kabar yang diterima, sebagaimana Qur’an Surah Al Hujurat ayat 6 yang berbunyi: “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.”

MC Kominfo SP Polman












Anda harus log masuk untuk menerbitkan komentar.