Reporter : Busriadi Bustamin
Tinambung, mandarnesia.com- Kantor Pemeritah Kecamatan Tinambung, jadi saksi bisu Bupati Polewali Mandar Membuka Program Gedoor Bersih Covid-19 dengan melepas 177 aparat Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar, yang terdiri dari 120 tenaga kesehatan yang berasal dari seluruh puskesmas yang ada di Kabupaten Polewali Mandar, 17 Tenaga Penyluh KB dan 20 Penyuluh Agama dan 20 orang survilinace.
“Aparat ini dibagi menjadi 20 kelompok yang bertugas di dua kecamatan yakni Tinambung dan Limboro dengan jumlah 19 desa satu kelurahan. Masing-masing tim didampingi oleh para kepala dinas yang ada di Kabupaten Polewali Mandar” Ungkap Aco Musaddad HM, Kepala Bagian ProKopi Pemkab Polman.
Kegiatan ini dijadwalakan berlangsung sejak Pukul 09.00 sampai dengan Pukul 16.00 dengan perhitungan durasi maksimal 20 menit setiap rumah.
Program ini diklaim merupakan inovasi yang pertama kali dilakukan di Indonesia bagian timur. melalu program ini pemerintah mengharapkan seiring dengan peningkatan pemahaman masyrakat terkait virus covid-19 jumlah pendirita akan terus mengalami penurunan dan sampai tak ada lagi penderita.
“Saya mengharapkan adanya partisipasi dari masyrakat dengan melaporkan kondisi yang sebenarnya kepada petugas. Harapan saya yang kedua semoga program ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyrakat mengingat jumlah penderita covid-19 yang terus meningkat” Ungkap H. Andi Ibrahim Masdar, Bupati Polewali Mandar.
Selain itu Bupati Polewali Mandar dua periode tersebut mengharap kedepannya pemerintah memiliki data tentang rekam dan kondisi kesehatan seluruh masyarakat Kabupaten Polewali Mandar, sehingga pemerintah akan dimudahkan dalam mengambil langkah-langkah strategis dan kebijakan.
Program ini bersumber dari dana APBD yang telah melalui proses refocusing anggaran oleh kementrian keuangan, dan akan segera dilaporkan setelah proses administrasi selesai.
Hambatan atau kendala yang dihadapi terkait pelaporan keuangan dengan kondisi lapangan yang sulit diprediksi serta kebijakan dari pemerintah pusat yang terus berubah sehingga menyulitkan pemerintah daerah dalam mengambil kebijakan.
Sumber : Rilis Bagian ProKopi