MAMUJU, Mandarnesia.com — Forum GTT dan PTT se-Provinsi Sulawesi Barat, tetap menuntut pembayaran sisa gaji sebanyak 925 orang selama lima bulan. Mulai Agustus sampai Desember 2018.
Tuntutan itu merujuk Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulbar, pada masa Andi Ahmad Syukri.
Menjawab persoalan tersebut Kepala Disdikbud Sulbar, Arifuddin Toppo menjelaskan, anggaran untuk GTT dan PTT senilai Rp7,9 miliar hanya cukup membayar selama tujuh bulan. Mulai Januari hingga Juli 2018, dari 925 orang GTT dan PTT.
“Dari 7,9 miliar itu tidak habis. Sisanya ada 1,2 miliar. SK yang dibayarkan dari 925 orang,” kata Arifuddin di lantai 2 Gedung DPRD Sulbar saat berdialog dengan peserta aksi dan Komisi IV.
Sedangkan untuk penambahan dari tiga kabupaten, Polman, Mamasa, dan Pasagkayu Forum GTT dan PTT sendiri, yang meminta agar tiga kabupaten tersebut diperhatikan.
“Silpanya itulah yang digabungkan masuk. Kenapa ada silpa karena ada sisa kegiatan, ada yang meninggal (dari 925 orang). Inilah sisanya 1,2 miliar dan ditambahkanlah masuk dalam bentuk pergub. Karena tidak ada APBD perubahan makanya dibuatkan pergub. Kalau tidak ada pergub maka tidak ada tambahan apa-apa,” katanya.
“Tapi kami berjuang ke gubernur supaya ada tambahan. Dari tambahan Rp5 miliar ini ditambah Rp1,2 miliar menjadi 6,2 miliar. Inilah yang dijadikan BOMMDA untuk membayar (GTT-PTT) semua kabupaten,” tambah Arifuddin.
Namun, penjelasan yang disampaikan Kadisdikbud Sulbar, Forum GTT dan PTT masih belum bisa menerima. Bahkan forum GTT dan PTT tetap bersikukuh meminta Disdikbud Sulbar membayar gaji lima bulan yang belum terbayarkan.
Saat dialog hadir Kadisdikbud Sulbar, Kepala Keuangan Pemprov Sulbar, Muh. Darwis Damir, Kasi PTK Haluddin, Sukri anggota DPRD Sulbar, Yahuda, dan Fatmawati.
Ketfot: Kepala Diskdikbud Sulbar Arifuddin Toppo saat berdialog dengan anggota Komisi IV dan peserta aksi.
Reporter Busriadi