Facebook Perkuat Peraturan tentang Iklan Politik Menjelang Pemilu UE

Raksasa media sosial itu, Jumat (29/3) menyatakan memperketat peraturan-peraturannya lebih jauh untuk mencegah campur tangan asing dan meningkatkan transparansi menjelang pemungutan suara pada Mei mendatang.

Perusahaan itu menyatakan akan mewajibkan pemasang iklan politik untuk mengukuhkan bahwa mereka berlokasi di sebuah negara di Uni Eropa. Ini melebihi ketentuan sebelumnya bahwa para pemasang iklan harus mengukuhkan identitas mereka.

Facebook juga melakukan perbaikan terhadap basis data iklannya, termasuk memperluas akses agar kelompok-kelompok luar dapat menganalisis iklan politik atau isu-isu lainnya.

Perusahaan-perusahaan di Silicon Valley telah ditekan pihak berwenang di Uni Eropa agar berbuat lebih banyak untuk mencegah platform mereka digunakan oleh kelompok-kelompok, termasuk dari Rusia, untuk ikut campur dalam pemilu. [uh]

Sumber : VOA Indonesia