Facebook Hapus Sebagian Konten yang Dilarang Rusia

Namun perusahaan penyedia layanan media sosial tersebut tetap harus membayar denda yang cukup besar karena bergerak terlalu lambat dalam memenuhi tuntutan tersebut, demikian seperti dilaporkan oleh surat kabar Vedomosti yang mengutip pernyataan Badan Pengatur Urusan Komunikasi Rusia, Roskomnadzor pada Senin (4/10).

Rusia telah meningkatkan tekanan terhadap perusahaan-perusahaan teknologi asing dalam beberapa bulan terakhir sebagai bagian dari upaya untuk mewujudkan kedaulatan negara yang lebih luas di dunia maya.

Roskomnadzor sebelumnya mengancam Facebook pada minggu lalu dengan denda yang mencapai sekitar 10 persen dari pendapatan tahunannya di negara tersebut jika tidak menghapus konten-konten yang dianggap ilegal oleh pemerintah Rusia.

Para pakar, seperti dikutip oleh Vedomosti, memperkirakan bahwa keuntungan yang Facebook dapatkan di Rusia berkisarantara 12 hingga 39 miliar rubels atau setara dengan $165-$538 juta. Reuters tidak dapat memverifikasi perkiraan tersebut.

Roskomnadzor mengatakan bahwa Facebook telah menghapus konten ilegal yang dimaksud dari platformnya dan juga dari media sosial Instagram, namun perusahaan itu kemungkinan masih harus membayar denda karena tidak menghapus konten-konten yang dimaksud secara cepat.

Facebook dan Roskomnadzor tidak merespon permintaan tanggapan dari Reuters. (rs/ah)

Gambar: ipol.id