Reporter : Busriadi Bustamin
MAMUJU,mandarnesia-Tiga remaja dan satu orang dewasa ditangkap Unit Jatanras Resmob Polda Sulbar, lantaran sering melakukan pencurian dengan cara membobol rumah korban, di wilayah Kota Mamuju.
Berdasarkan rilis yang diterima, spesialis keempat pelaku tersebut, yakni berinisal R (26) warga Mamuju, R (18) warga Simboro Mamuju, R (19) warga Kelurahan Rimuku, dan R (19) warga Salukayu 1 Papalang.
Kronologisnya, setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait telah terjadi pencurian di Kelurahan Karema dan Kelurahan Rimuku, Unit Jatarans Resmob Polda Sulbar langsung melakukan penyelidikan. Dan mendapat informasi bahwa para pelaku pencurian berdomisili di Wilayah Kota Mamuju.
Maka Unit Jatanras Resmob Polda Sulbar langsung bergerak cepat menuju tempat persembunyian para pelaku. Dalam operasi ini dipimpin langsung Kanit Resmob Kompol Agus R. Keempat tersangka ditangkap pada Selasa (4/2/2020) pada pukul 13.00 Wita.
Barang bukti yang diamankan berupa, TV LCD 43 inch merk Samsung warna hitam, TV LCD 24 inch merk LG warna hitam, laptop merk HP warna silver 14 inch, kipas angin gantung, terpal ukuran 2×3 cm, tabung gas, senapan burung yang sudah berkarat, sebilah keris, da motor mio soul warna biru tua yang dipakai pelaku mengangkut barang curian.
Selanjutnya, empat pelaku dan barang bukti di bawah ke Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk diproses lebih lanjut.
Foto : Dirkrimum Polda Sulbar