MAMUJU, Mandarnesia.com — Tabloid Indonesia Barokah yang ditahan di Pos Mamuju, Sulawesi Barat diketahui akan dikirim ke sejumlah masjid. Tabloid yang berjumlah 536 pucuk surat dibagi ke Masjid Pasangkayu 128 pucuk surat, Wonomulyo 141 pucuk surat, Campalagian 231 pucuk surat, dan Tinambung 36 pucuk surat.
Tabloid berisi informasi kedua pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2019 menurut Ketua Bawaslu Sulfan Sulo tidak mengandung unsur pelanggaran pemilu.
“Saya waktu itu menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran pemilu terkait tabloid tetapi kami menghimbau agar paket tersebut jangan dulu disebar karena berpotensi menimbulkan keresahan dan perpecahan di masyarakat, setidaknya sebelum Pilpres usai,” kata Sulfan kepada mandarnesia.com, Sabtu (23/2/2019).
Dijelaskan Sulfan, penahanan tabloid atas instruksi pihak Kantor Pos Pusat ke kantor Pos Mamuju agar menahan pengiriman sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
“Hari Senin, 18 Februari Bawaslu Sulbar bersama Bawaslu Mamuju sudah melakukan pengawasan di Kantor Pos Mamuju terkait Tabloid Indonesia Barokah. Diperoleh informasi bahwa tabloid tiba di kantor Pos Mamuju tanggal 15 dan 16 Februari 2019” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif