Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Desa Mekkatta, Hoax

oleh
oleh

Namun, di tengah perjalanan, anggaran pembangunan kantor desa dialihkan ke pembayaran pemasangan jaringan listrik ke Dusun Aholeng.

“Pemerintah daerah Kabupaten Majene tidak ingin melakukan pembayaran pembebasan tanaman warga karena anggarannya terbatas. Terpaksa pemerintah desa yang tanggulangi,” tuturnya.

Senada dikatakan Ketua BPD Mekkatta Munir. Setelah melihat berita tersebut, dirinyabegitu kaget.

“Kami selaku pengawas di Desa Mekkata, bahwa berita itu adalah hoax. Itu, dilakukan orang yang tidak bertanggungjawab. Insya Allah nanti selesai pemilihan kepala desa, kami akan surati atau datangi langsung pihak media tersebut,  apa alasan membuat berita itu,” tegas Munir.

Menurutnya, dugaan korupsi Rp600 juta yang dilakukan pihak pemerintah desa merupakan ungkapan yang tidak bertanggungjawab.

“Karena yang kami tahu, 2017, 2018, 2019, sudah tertera anggarannya. Kenapa belum selesai ini karena banyak hal yang lebih penting dan desakan dari masyarakat untuk mengorek anggaran pembangunan ini. Salah satunnya pembebasan tanaman jaringan listrik ke Aholeang,” ungkapnya.

“Disaat pengalihan anggaran ini pembebasan lahan sudah dilakukan musyawarah bersama warga. Dan ini ada semua berita acaranya.  Makanya saya heran kalau baru ada muncul masalah seperti ini,” pungkasnya.

Ketfot : Kantor Desa Mekkatta/Busriadi Bustamin