Dugaan Korupsi Pembangunan Kantor Desa Mekkatta, Hoax

Reporter : Busriadi Bustamin

MALUNDA,mandarnesia.com-Pemerintah Desa Mekkatta, Kecamatan Malunda,  Kabupaten Majene sangat menyayangkan adanya pemberitaan dugaan korupsi pembangunan kantor desa yang dimuat salah satu media online di Sulawesi Barat.

“Kami sangat sayangkan, mereka berani mengangkat opini seperti itu (dugaan korupsi pembangunan kanror desa), sementara tidak ada dasar yang kuat. Sementara penulis berita tidak ada. Jadi sangat disayangkan ini media. Harusnya konfirmasi ke kami. Tapi Insya Allah kami akan usut tuntas ini setelah pilkades,” tegas Jahaman, di gedung pelatihan Desa Mekkatta, yang dijadikan sebagai kantor desa sementara, Rabu (20/11/2019).

Menurut mantan Bendara Desa Mekkatta ini, sesungguhnya pembangunan kantor desa sifatnya bertahap. Sehingga saat ini, pengerjaan belum rampung. Pembangunannya dimulai tahun 2017 hingga 2019. Anggaran yang dipakai berkisar Rp400 juta.

“Estimasi anggaran yang kita butuhkan dalam pembangunan sekitar 600 juta hingga 700 juta rupiah,” ujar Jahaman.

Andaikan, dana desa bisa digunakan untuk pembangunan kantor, pasti sudah selesai pengerjaannya.

“Tapi aturan tidak membolehkan menggunakan dana desa. Yang boleh digunakan harus anggaran daerah. Apalagi persoalan dugaan korupsi, itukan mulai Inspektorat, BPKP, dan elemen terkait sudah melakukan audit. Sehingga kami merasa heran, mengapa persoalan tersebut baru muncul setelah detik-detik pemilihan kepala desa. Kenapa tidak tahun kemarin-kemarin ini di persoalkan, kalau memang ada masalah, ” keluhnya.