Dua Staf KPU Sulbar Positif Covid-19

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Dua pegawai di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Barat dilaporkan positif virus corona atau Covid-19.

Kepala Sekretariat KPU Sulbar Dr. Bakhtiar membenarkan kabar tersebut. “Iye (Benar) Dinda…” katanya kepada mandarnesia.com via WhatsApp, Selasa (4/8/2020).

Kedua pegawai tersebut diketahui positif setelah KPU melakukan rapid test massal kepada semua pengawai, termasuk komisioner hingga petugas jaga di kantor tersebut tanggal 27 Juli lalu.

“Penanganan kita serahkan kepada gugus tugas. Tanggal 27 Juli semua diwajibkan rapid test, setelah itu ada dua reaktif dan langsung dilakukan swab. Saat itu langsung juga diminta untuk isolasi dulu,” jelasnya.

KPU belum ada rencana untuk menutup pelayanan di kantor. “Kita di KPU lagi berpilkada, jadi ada mekanisme surat edaran Nomor 19. Jadi tidak bisa langsung penutupan kantor.”

Selasa siang area kantor KPU Provinsi Sulbar tampak disterilisasi untuk memutus potensi penyebaran Covid-19.