Reporter : Busriadi Bustamin
MALUNDA,mandarnesia.com-Dokter Dimas Priyantono (29) dan Dokter Rhegi Isdiara Fairuz (26), mengajukan surat Pengunduran diri sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada formasi jabatan umum (Dokter umum) tahun 2018.
Pasangan suami-istri ini mengajukan surat pengunduran dirinya pada tanggal 28 Juni 2019. Surat pengunduran dr. Dimas Priyantono kelahiran Surabaya 24 April 1990 dan dr. Rhegi Isdiara Fairuz kelahiran Banda Aceh 28 Mei 1993, telah diterima BKD Kabupaten Majene. Ditembusi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majena dan Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (PKM) Kecamatan Malunda.
Kepala PKM Kecamatan Malunda Hamka mengatakan, dengan adanya pengunduran diri dua dokter sekaligus, pelayanan di Puskesmas sedikit terganggu. Karena ada beberapa hal dokter yang harus memberikan pelayanan langsung.
“Salah satunya adalah pemberian resep karena harus dokter yang membuat. Tapi pelayanan di Pusekesmas tetap berjalan. Ada perawat, bidan dan teman-teman yang lainnya. Saat ini, hanya dokter gigi saja yang ada.” kata Hamka di ruang kerjanya, Jumat (2/8/2019).
Olehnya itu, PKM Malunda sangat membutuhkan dokter umum. “Siapa tahu ada dokter yang berminat silahkan menghubungi kami, jika ingin melakukan pelayanan di Puskesmas Malunda,” harapnya.
Hamka bercerita, mundurnya dr. Dimas disebabkan kondisi kesehatannya terganggu, sepulang dari merayakan Idul Fitri Juni, lalu.
“Sempat juga dirawat di rumah sakit Mamuju, tapi berapa hari di sana pihak keluarga membawanya kembali pulang ke Jakarta. Setelah itu menurut informasi saya terima dari keluarganya, ini sudah hasil kesepakatan keluarganya (mengundurkan diri). Sedangkan istrinya dr. Rhegi ikut suaminya,” pungkas Hamka.