Dua Bapaslon Mendaftar di KPU, Calon Independen Hari Terakhir

Reporter: Sudirman Syarif

PASANGKAYU, mandarnesia.com — Dua pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pasangkayu dalam Pilkada Tahun 2020 telah mendaftar ke KPU. Mereka adalah pasangan Yaumil-Herny dan Muh Saal-Musawir.

Datang di hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon, Yaumil-Herny tiba lebih awal dan didampingi Agus Ambo Djiwa. “Jam 11.00 Wita bapaslon Yaumil-Herny. Jam 14.00 bapaslon Muh Saal-Musawir,” kata Ketua KPU Pasangkayu Syahran Ahmad kepada mandarnesia.com, Jumat (4/9/2020).

Saat ini KPU masih melakukan verifikasi berkas syarat calon dan syarat pencalonan pendaftaran kedua pasangan bakal calon yang kemudian akan diumumkan, apakah memenuhi syarat atau tidak.

Kakak dan istri Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa, Yaumil-Herny ini diusung delapan partai politik dan memilik 19 kursi di DPRD. Partai Golkar 5 kursi, PDIP 5 kursi, Gerindra 3 kursi, Perindo 3 kursi, PAN 2 kursi, PKB, PKS, PPP masing-masing satu kursi.

Adapun Saal-Musawir diusung tiga partai yang memiliki 11 kursi di DPRD. Partai Hanura 6 kursi, NasDem 3 kursi, dan Demokrat 2 kursi.

Satu pasangan bakal calon yang maju dari jalur perseorangan Abdullah Rasyid-Yusri sudah mengonfirmasi ke KPU dan memilih datang di hari akhir pendaftaran, Ahad 6 September 2020.