MANDARNESIA.COM, Mamuju — Syahrir Hamdani Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat menerima kunjungan kerja anggota DPRD Provinsi Lampung, Kamis (25/4/2024) di Mamuju.
DPRD Sulbar yang mendapat kunker ini memaparkan berbagai hal, mulai aspek sejarah pembentukan atau pemekaran Provinsi Sulbar dari Sulawesi Selatan hingga sektor potensi pendapatan daerah yang dinilai sangat besar.
“Kami membicarakan beberapa hal yang tentu saling membagikan praktik baik yang telah kita lakukan di DPRD Sulbar, dan pengalaman lainnya juga hubungan dengan eksekutif dalam pembangunan daerah. Teman-teman dari Lampung juga memberi perspektif yang saling mengayakan,” sebut Syahrir yang juga anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulbar kepada mandarnesia.com. Kamis sore.
Tim Kunker DPRD Lampung ini dipimpin H. Budiman AS, selaku Ketua Komisi I. Hadir pula Hj. Mardani Umar, H. Zamzani Yasin, H. Watoni Noerdin, Darlian Pone, Heriyanto Su’ud, Ketua Rameo, Vittorio Dwison, dan Sugianto.
Kedatangan anggota DPRD Lampung di Mamuju disambut hangat bersama jajaran sekretariat DPRD Sulbar. Kunjungan itu membahas mengenai pengembangan potensi perikanan, perkebunan dan pertanian di masing-masing provinsi.
“Yang menarik Lampung saat ini juga sedang mendorong sejumlah daerah otonomi baru sebagaimana kita di Sulawesi Barat,” tambah Syahrir.
Provinsi Lampung tahun 2024 ini telah berusia 60 tahun. Sitat dari jdih.lampungprov.go.id menyebut, pada awal pembentukannya, Lampung terdiri dari 4 (empat) wilayah administrasi, yaitu Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, dan Kotapraja Tanjungkarang-Telukbetung. Lampung kini memiliki 13 Kabupaten dan 2 Kota. (***)