MAMUJU, Mandarnesia.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Sulawesi Barat menyetujui pandangan Gubernur Sulbar atas jawaban pandangan umum fraksi DPRD terhadap Raperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan Provinsi Sulawesi Barat tahun 2018-2025.
Selain itu raperda perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat pun diterima.
Pandangan tersebut dibacakan Sekretaris Provinsi Sulawesi Barat Arifuddin Toppo dalam rapat yang digelar di kantor DPRD Sulbar, Jumat (19/10/2018).
Kepada mandarnesia.com Ariffuddin menyampaikan, dunia pariwisata semakin menjadi idola dan memberikan kontribusi kaitanya peningkatan pendapatan daerah.
“Saya kira ini sudah sejak awal dibahas dan ditetapkan hal-hal untuk pengembangan wisata,” kata Arifuddin, Jumat (19/10/2018).
Dikatakannya jawaban yang telah dibacakan tentu sudah mendasar.
“Tentu kepariwisataan dan kaitan dengan persoalan nilai-nilai etika moral dan pelanggaran yang bertentangan dengan nilai-nilai agama. Itu memang perlu dan wajar untuk kita pikirkan secara bersama,” tutupnya.
Reporter: Sudirman Syarif