MAMUJU – Sebanyak 16 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju, dipanggil Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terkait temuan audit.
Salah satu anggota DPRD Mamuju yang disebut namanya dalam surat tersebut, Hj. St. Suraidah Duka yang juga Ketua DPRD Kabupaten Mamuju mengaku, tidak terlalu mempermasalahkan hal itu.
“Masalah panggilan BPK ini, bukan hal temuan yang sangat serius. Bukan hal yang haram gitu. Makanya saya suruh stafku untuk menanyakan hal ini ke BPK,” kata Suraidah saat ditemui mandarnesia.com di kantornya, Senin (29/5/2017).
Suraidah juga mengungkapkan, bahwa surat yang ia terima belum jelas apa yang menjadi temuan dari BPK.
“Kalau ada temuan, pasti saya akan bayarkan. Seperti teman yang pernah ada temuannya, kami bayar kan,” tutur Suraidah yang sebelumnya pernah juga dipanggil oleh BPK ini.
Terpisah, saat ditemui Divisi Humas BPK Perwakilan Sulbar Frans mengaku, belum mengetahui secara jelas soal surat panggilan BPK kepada 16 anggota DPRD Mamuju.
“Kita tunggu pemeriksaan sampai matang. Laporannya belum sampai ke saya. Mungkin itu sedang ditangani oleh tim. Tim saya sedang di lapangan yang tangani masalah ini, mungkin auditor,” jelas Frans.
#SudirmanSyarif-BusriadiBustamin