Disnakertrans Sulbar Dapat Jatah 115 Warga Transmigrasi

MAMUJU, Mandarnesia.com — Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), akan kembali menerima 115 Kepala Keluarga (KK) warga Transmigrasi Penempatan Setempat (TPS) dan Transmigrasi Warga Asal (TPA).

“50 persen warga TPS dan warga dari luar Sulawesi Barat TPA. Dengan kehadiran mereka sesungguhnya yang kita harapkan bisa hadir dalam menjalin yang namanya kerjasama antar daerah,” kata Kepala Disnakertrans Herdin Ismail kepada wartawan di Hotel d’Maleo Mamuju, Selasa (22/1/2019).

Selain itu kata Herdin, jaringan internet juga akan dibangun di lokasi transmigrasi. Supaya lebih mudah menyampaikan informasi sesama penduduk warga transmigrasi.

“Yang diharapkan setiap tahun bisa melakukan inovasi-inovasi adalah jaringan internet. Itu mereka langsung bisa berkeluh kesah apa yang menjadi soal, apa yang menjadi belum didapatkan. Bisa mengetahui berasnya belum didapat dengan jaringan yang ada,” tutupnya.

Reporter: Sudirman Syarif