MANDARNESIA.COM, Polewali — Diskon 50% pembayaran atau tarif listrik sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 348 K/TL/01/MEM.L/2024 tentang Pemberian Diskon Biaya Listrik Untuk Konsumen Rumah Tangga PT PLN (Persero).
Laman web.pln.co.id menerbitkan rilis bahwa ini merupakan paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah sudah dapat dinikmati sejak 1 Januari 2025. Sesuai penetapan Pemerintah, program ini akan diberlakukan hingga Februari 2025, untuk itu pelanggan PLN, khususnya prabayar yang ingin melakukan pembelian token listrik tidak perlu terburu buru karena diskon masih akan berlaku sepanjang bulan.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menerangkan bahwa potongan tarif listrik 50% dapat dinikmati secara otomatis dan tanpa mekanisme yang berbelit bagi mereka yang tergolong daya tersebut.
”Kami menginformasikan bahwa paket stimulus ekonomi berupa potongan tarif listrik 50% bagi pelanggan PLN daya 2.200 VA ke bawah sudah bisa dinikmati mulai 1 Januari 2025. Kami juga memastikan dengan sistem layanan pelanggan yang sudah terdigitalisasi, pelanggan dapat dengan mudah untuk menikmati program ini tanpa perlu ada proses registrasi maupun mekanisme berbelit,” jelas Darmawan.
Untuk hal tersebut di atas PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Polewali dan ULP Wonomulyo bersama Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar bersama menggelar Sosialisasi Diskon Tarif Listrik dan Keselamatan Ketenagalistrikan, Selasa, (14/02/2025) di Ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.
“Sosialisasi ini sangat penting, selain untuk di rumah, juga bagi perkantoran kita. Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak-Ibu yang menyempatkan hadir. Hari ini juga disosialisasikan tarif diskon 50 % bagi Bapak-Ibu yang memiliki daya listrik 450 VA-2200. Silahkan yang sudah menggunakan sistem prabayar itu bisa investasi lebih awal karena ini hanya berlaku selama 2 bulan,” sebut Pj Sekretaris Daerah I Nengah Tri Sumadana, AP, M.Si.
Manager ULP Polewali Muhammad Ryan Hidayat Yamin menyampaikan bahwa melalui sosialisasi terkait diskon tarif listrik yang telah dilaksanakan, diharapkan Pejabat Lingkup Pemkab Polman yang hadir dapat membantu menyebarluaskan kepada masyarakat.
“Tentunya bagaimana menyebarluaskan informasi atas diskon tarif listrik sebesar 50% khususnya di lingkungan atau di wilayah Kabupaten Polewali Mandar tentu kami sebarkan, untuk lingkup ASN ini yang bisa membantu menyebarluaskan ke warga atau masyarakatnya,” jelas Ryan.
Muhammad Ryan juga menjelaskan terkait kebakaran bahwa instalasi listrik itu terbagi 2, ada tanggungan dari PLN, ada juga tanggungan dari pemilik rumah.
“Khusus untuk PLN itu mulai dari tiang sampai dengan KWH meter atau APP, jadi instalasi sekring sampai ke dalam itu menjadi tanggungan masyarakat, namun dari PLN sendiri ada mitigasi dengan melakukan sosialisasi bagaiman cara mencegah kebarakaran dari instalasi listrik yang kurang baik,” kunci Ryan. (Rls/WM)