Dishub Polman Gelar Uji Petik Retribusi Parkir di Dua Pasar Sentral

Foto: Tim Humas Dishub

MANDARNESIA.COM, Polewali — UPTD Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Polewali Mandar melaksanakan uji petik untuk memantau pendapatan retribusi parkir di dua lokasi, yakni Pasar Sentral Wonomulyo dan Pasar Sentral Pekkabata, Kamis (2/10/2025).

Menurut rilis Tim Humas Dishub, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan surat perintah resmi dan akan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 2 hingga 12 Oktober 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Polewali Mandar, Aco Djalaluddin, AM., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari rapat khusus bersama Bupati Polewali Mandar.

“Dalam rapat bersama Bapak Bupati, disampaikan bahwa pemasukan PAD dari sektor parkir masih tergolong rendah. Karena itu, saya perintahkan untuk melaksanakan uji petik sebagai bentuk pengawasan terhadap para juru parkir. Hasilnya akan menjadi barometer penerapan target tahun depan,” ujarnya dalam rilis tersebut.

Kegiatan uji petik ini dipimpin langsung oleh Pj. Kepala UPTD Perparkiran Dishub Polman, Hendra, S.Ip., dengan melibatkan seluruh staf yang diterjunkan ke sejumlah titik parkir.

“Kegiatan ini berlangsung setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WITA, terutama saat hari pasar. Tujuannya untuk mengetahui dan memastikan potensi PAD parkir agar bisa dimaksimalkan serta mencapai target yang ditetapkan,” tutur Hendra. (Rls/WM)