Disdukcapil Harus Segera Masukkan Data ke Bawaslu

Disdukcapil Harus Segera Masukkan Data ke Bawaslu -

MAMUJU-Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten segera memasukkan data ke Bawaslu Provinsi Sulbar.

Ketua Bawaslu Sulbar Busran Riandi mengungkapkan, bahwa penyampaian data tersebut harus secepatnya dilakukan menyusul adanya 12.011 Surat Keterangan (Suket) pemilih yang ditemukan.

“Untuk mengantisipasi tersebut seharusnya Dukcapil kabupaten segera menyampaikan data by name by adres dari sekian suket yang dikeluarkan pasca penetapan DPT, agar kita penyelenggara pemilihan dapat mengantisipasi,” kata Busran, Rabu (1/2).

Tapi, hingga kini Bawaslu Sulbar belum menerima data resmi dari masing-masing kabupaten.

“Sejauh ini belum diperoleh (Data, red) meski Bawaslu Sulbar sudah meminta data tersebut secara tertulis,” ungkap Busran.(Riandi)