Reporter : Busriadi Bustamin
MALUNDA, mandarnesia.com—Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulbar melaksanakan Pelayanan SIM Keliling (Simkel) di Kecamatan Malunda, Kabupaten Majene. Simkel ini dikhususkan bagi perpanjangan SIM A dan C.
“Hari ini kami melaksanakan sim keliling di wilayah hukum Polda Sulbar. Sim keliling ini kami sudah jalan seminggu yang lalu. Ini juga bagian untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat,” kata Bripka J. Jasmin Badit Dirlantas Polda Sulbar, di sela-sela melakukan pelayanan kepada pemohon, Senin(8/3/2020)
Sejauh ini, lanjut Jasmin, sejak dilaksanakanannya pelayananan sim keliling, ratusan warga telah melakukan perpanjangan sim. Baik SIM A maupun SIM C.
“Sejak beroperasinya sim keliling, sekitar dua ratus lebih yang sudah melakukan permohonan perpanjangan. Jadi kami lakukan hampir tiap hari ke daerah-daerah yang mudah dijangkau dan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk melancarkan kegiatan kami,” jelasnya.
“Kami berharap kepada masyarakat agar lebih sadar betapa pentingnya surat izin mengemudi ini. Karena salah satu syarat untuk bisa berkendara adalah bagi yang telah memiliki sim. Sehingga bagi masyarakat yang simnya dapat diperpanjang sebelum masa berlakunya habis,” sambung Jasmin.