MAMUJU – Menyikapi 17 dokter yang mengundurkan diri di RSU Regional Provinsi Sulawesi Barat, Dirjen Bina Pelayanan Kesehatan (Binayankes) Kementerian Kesehatan RI dr. Bambang Wibowo, Sp. OG(K), Mars, mengatakan sebagai ASN harus patuh pada peraturan daerah.
“Disiplin pegawai itu kan ada,” kata Bambang setelah selesai menggelar rapat tertutup bersama pihak rumah sakit yang berlangsung cukup lama, sekitar empat jam lebih, Kamis (4/1/2018).
Ia mengaku tetap membangun komunikasi yang baik, dan berharap dokter yang mengundurkan diri bisa kembali memberikan layanan.
“Kita akan sampaikan, salah satunya tadi mungkin ke pemilik, Pak Gubernur secepatnya bisa menjadi BLUD. Dan itu salah satu hal pokok yang secepatnya akan kita lakukan,” ungkapnya.
Menurutnya, tak ada yang perlu disalahkan dengan polemik yang terjadi di RS tersebut. Semua tata kelola organisasi RS milik pemerintah, sifatnya publik.
“Rumah sakit harus dibangun terus menerus, budaya mutu keselamatan pasien tidak bisa dilakukan hanya dengan membalikkan telapak tangan. Walaupun sudah terakreditasi, tapi masih dasar,” jelasnya.
Akreditasi paling baik, lanjut Bambang adalah paripurna. Tidak hanya manajemen, tapi dokter, perawat, semua pegawai RS harus merasa memiliki dan mau membangun bersama.
“Termasuk sarana dan prasarana, alat dan obat. Kalau ada yang kurang, kebutuhan masyarakat tidak bisa terpenuhi,” tuturnya.
Reporter: Sudirman Syarif