Dilamar Lelaki Lain, WA Sebar Tangkap Layar Video Esek-esek dengan Kekasih

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Seorang pegawai honorer di salah satu Dinas Pemprov Sulbar inisial WA (32) diringkus kepolisian setelah menyebar video esek-esek dengan kekasihnya. Diketahui wanita yang ada dalam video tersebut juga bekerja di salah satu kantor di Sulbar berinisial A (23).

WA memilih menyebar video di whastapp dan messenger lantaran merasa kecewa kekasihnya akan dilamar lelaki lain. Dari keterangan polisi WA menyebarkan sebanyak 13 kali adegan di media sosial dengan durasi yang berbeda. Di handpone WA juga ditemukan sejumlah video, foto dan gambar hasil video call.

“Durasi video bermacan-macan, ada panjang ada pendek. Juga ada sampai durasi sembilan menit. Akibat dari perbuatannya pelaku melanggar Undang-undang ITE dengan ancaman hukuman enam tahun dan Undang-undang Pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” kata Kapolresta Mamuju Kombes Pol Minarto, Sabtu (29/2/2020).

Pelaku dan korban sudah berhubungan selama empat tahun. Tetapi pada tahun pertama, korban baru mengetahui pelaku sudah berkeluarga dan memiliki dua orang anak di Makassar. Pelaku kemudian mengakui bahwa hubungan rumah tangganya sedang tidak membaik dan berjanji menceraikan istrinya. Hubungan pun berlanjut sampai empat tahun.

Bulan Desember 2019 korban menerima lamaran laki-laki lain yang berasal dari Kalimantan setelah merasa dibohongi. WA tak kunjung bercerai istrinya. Pelaku kemudian meminta korban untuk membatalkan lamaran tersebut dan mengancam akan menyebarkan video adegan esek-esek yang diperankan WA dan korban.

“Bahkan yang parahnya ada dari salah satu keluarga calon suami korban yang dikirimkan screenshot video dan meminta untuk diteruskan kepada pihak laki-laki. Agar membatalkan lamarannya,” ungkapnya.

Pelaku dan korban sering melakukan adegan layaknya suami istri di beberapa tempat, salah satunya di kos pelaku, di rumah tantenya dan rumah korban.

“Dia bahkan tidak bisa mengingat di mana saja mereka lakukan. Karena sakin banyaknya mereka melakukan adegan seperti itu dalam jangka waktu empat tahun,” ungkap Minarto.