Reporter: Sudirman Syarif
MAJENE, mandarnesia.com — Kepolisian mengamankan pelaku penganiayaan di Pos Polisi Lalu Lintas Polres Polman Desa Rea Timur, Kecamatan Binuang, Polewali Manda. Akibat tindakan itu, korban I, perempuan berusia 24 tahun meninggal di Rumah Sakit setelah mengalami sejumlah lukah berat di bagian kepala.
Terduga pelaku, Restu Basri (22) merupakan orang dekat korban. Hasil pemeriksaan Polisi, Restu nekat menganiaya korban lantaran kesal, diminta untuk menikahi korban.
Terduga pelaku diamankan Tim Passaka Polres Majene di kediamannya di Lingkungan Pappota, Kecamatan Banggae Timur, Majene. Kemudian dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku.
Pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban I di Pos Polisi Lalu Lintas Polres Polman Desa Rea Timur sekitar pukul 04.30 Wita, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Korban juga mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan kayu dan memukulnya dengan tangan kosong di bagian mata kanan, dan kepala bagian belakang.
Ia mengaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena merasa didesak agar menikahi korban. Korban juga mengancam pelaku apabila tidak dinikahi, akan melaporkan hubungannya kepada orang tua pelaku. Sedangkan pelaku telah memiliki istri.
Pelaku dan korban berangkat dari Majene menuju Polman menggunakan sepeda motor. Sekitar pukul 23.00 Wita, keduanya singgah beristirahat di penjual buah Desa Tonrolima, Kecamatan Matakali. Pukul 02.30 Wita, pelaku dan korban melanjutkan perjalanannya menuju ke Pos Polisi Lalu Lintas Polres Polman.
Sebelumnya, keduanya sempat singgah berbelanja di alfa midi Kelurahan Mandin, Polman. Setelah melakukan penganiayaan, pelaku kembali ke Penjual Buah Desa Tonrolima pukul 07.00 Wita. Dan/kembali ke TKP untuk mengecek keberadaan korban. Namun sudah tidak ditemukan.
Saat berada di Pertamina, ia melihat ambulance melintas menuju ke rumah sakit. Lalu pelaku mengikuti ambulance tersebut. Setelah mengetahui korban meninggal, pelaku menuju Majene.
Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan Personil Polres Polman untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sumber: Rilis Polres Polman.