POLEWALI– Seperti halnya di Mamasa, di KPU Kabupaten Polman juga belum ada tanda-tanda bakal calon perseorangan datang menyerahkan syarat dukungan.
Dihubungi mandarnesia.com, Ketua KPU Polman M. Danial mengatakan, sampai Senin (27/11) KPU belum mendapatkan informasi tim balon perseorangan akan datang menyerahkan dokumen sebagai persyaratan jumlah minimal dukungan.
“Dalam dua hari terakhir, kami tetap siap menunggu, khusus 29 Nobember akan menunggu hingga pukul 00:00 Wita,” kata M. Daniel kepada mandarnesia.com, Senin (27/11/2017).
KPU Kabupaten yang akan menggelar Pilkada 2018 telah memasuki tahapan penyerahan dukungan balon perseorangan sejak Sabtu tanggal 25 lalu, hingga tanggal 29 November mendatang.
Bagi yang ingin maju dijalur perseorangan, KPU sejak lama menunggu untuk konsultasi pemanfaatan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
“Silon harus dipahami oleh tim balon, karena harus menginput daftar pendukung ke dalam Silon tersebut,” jelas Danial.
#SudirmanSyarif
Sumber Ilustrasi: Lintas Nasional