Dendam 10 Tahun, Diduga Motif Pembunuhan di Malunda 

[perfectpullquote align=”left” bordertop=”false” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””][/perfectpullquote]

Mandarnesia.com — Akhirnya dugaan motif pembunuhan sadis yang dilakukan lelaki paruh baya bernama Cambang terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) Tura di Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene, Sulawesi Barat mengemuka.

Menurut keterangan beberapa pihak keluarga yang ditemui mandarnesia.com di rumah duka, pembunuhan tersebut dilakukan lantaran pelaku menduga korban menguna-gunai pelaku.

“Dia (Tura) baru saja tiba dari Majene, tidak lama itu pelaku masuk ke rumah dan mengayunkan parang ke arah korban dan mengenai lengannya. Sempat lari tapi jatuh kasihan, di situ mi di parangi beberapa kali,” kata pihak keluarga kepada mandarnesia.com yang menolak disebutkan namanya, Selasa (9/10/2018).

Jauh sebelum itu, 10 tahun yang lalu dendam itu diduga memang telah tertanam dalam diri pelaku.

Saat itu istri pelaku memutuskan bercerai. Hal itu dilakukan lantaran pelaku sering melakukan pemukulan terhadap istrinya, sampai tulang belakangnya patah.

Pada saat meninggalkan rumah, istri pelaku berangkat dari rumah korban yang tepat berada di depan rumah pelaku.

Saat itulah perseteruan antara korban dan pelaku bermula. Sejak itu pula tak ada lagi keharmonisan yang mestinya terjalin sesama tetangga.

“Pada saat istrinya pergi, dia (korban) dikira yang menyuruh supaya menceraikan suaminya yang suka memukul,” ujar sumber yang menolak disebutkan identitasnya.

Sebelum melakukan aksi keji Senin kemarin, pelaku dikabarkan telah menyiapkan barang-barangnya. Cambang kini dalam pengejaran aparat Polsek Malunda.

Sementara pihak Polsek Malunda masih terus melakukan pengejaran terhadap pelaku yang masi buron.

Dari pengamatan mandarnesia.com personil Polsek Malunda dengan mengunakan senjata laras panjang melakukan penyisiran di wilayah Dusun Tajimane, Desa Taan, Kecamatan Tapalang, Mamuju yang diduga tempat persebunyian pelaku.

Di dusun tersebut memang banyak didiami pihak keluarga pelaku

Reporter: Sudirman Syarif