POLEWALI-Menghadapi Pilkada Serentak 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Polewali Mandar (Polman) terus melakukan pemutakhiran pemilih berkelanjutan.
Divisi Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga KPU Polman Said Usman mengatakan, pascatahapan kepemiluan dilaksanakan, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan tetap dilakukan.
[perfectpullquote align=”full” cite=”” link=”” color=”” class=”” size=””]”Teknis kegiatannya daftar pemilih yang tidak masuk waktu pemilu terakhir, DPT pilgub itu yang kita upload kembali ke Sistem Data Pemilih (Sidalih),” kata Said.[/perfectpullquote]
Said juga mengatakan, daftar pemilih yang ditemukan dalam proses coklit saat pilgub, yang tidak memenuhi syarat, seperti meninggal, pindah domisili, atau tidak cukup umur.
“Itu kita lakukan perbaikan daftar pemilih berkelanjutan. Makanya, ada perubahan-perubahan. Mudah-mudahan saja daftar pemilih yang sudah meninggal ke depan tidak muncul lagi,” jelasnya.
Sehingga dari data yang ditemukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) saat pilgub lalu, akan dibawa ke desa-desa untuk dikroscek ulang.
“Kemudian data itu kita keluarkan di Sidalih dan disampaikan ke capil. Nanti capil yang mengeluarkan dari sistem SIAK. Ini sudah berjalan. Tanggal 11 Juli, Sidalih kembali terbuka,” ujar Said di kantor KPU Polman saat ditemui mandarnesia.com, Rabu 5 Juli 2017. (*)
#BusriadiBustamin