Mandarnesia.com — Pemerintah pusat mengalokasikan dana desa tahun 2018 senilai Rp 60 Triliun. Provinsi Sulawesi Barat mendapat suntikan dana 0,78 persen atau Rp 471,8 miliar.
Alokasi biaya tersebut diperuntukan untuk pembangunan desa, bidang pemberdayaan masyarakat desa, program padat karya dengan skema cash for work.
Seperti apa penggunaan capaian output dana desa Sulawesi Barat di tahun 2017?
Berdasarkan data Omspan capaian output dana desa tahun 2017. Dana desa terbukti telah menghasilkan pembangunan, rehabilitasi, perbaikan, peningkatan, pemeliharaan sarana dan prasarana yang bermanfaat bagi masyarakat.
Dana tersebut telah membangun jalan desa sejauh 874,17 kilometer dengan menghabiskan dana Rp 161,5 Miliar. Jembatan desa sepanjang 7.798 meter dengan biaya Rp 18,9 M. Sarpras air bersih 6.679 unit dengan biaya Rp 9,3 miliar. Embung desa 11 unit dengan ongkos Rp 195,2 juta.
Polindes 81 unit dengan biaya Rp 3,4 miliar. Pasar desa tujuh unit dengan biaya 381,7 juta. 460 sumur dengan biaya Rp 2,9 miliar. PAUD 59 Unit dengan biaya Rp 4,8 miliar, dan drainase dan irigasi 105.709 meter dengan biaya Rp 37,4 miliar.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Saiful Islam mengatakan dalam Desiminasi Kajian Fiskal Regoinal dan Triwulan II tahun 2018 di lantai V Kantor Keuangan Sulbar mengatakan hal tersebut cukup memuaskan.
Reporter: Sudirman Syarif