Dampak Covid-19, Sumber Pajak Mamuju Turun Drastis

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Kepala BPKAD Mamuju Budianto Muin menyebut, dibutuhkan dana sekira Rp9 miliar untuk membiayai semua gaji tenaga kontrak selama tiga bulan.

Realisasi terhadap angka tersebut, akan segera disesuaikan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Sebab itu pembayarannya akan dilakukan bertahap, hingga semua gaji kontrak dapat terselesaikan,” jelas Budianto.

Kepala BAPENDA Mamuju Irwan Wahid menjelaskan, sektor pendapatan daerah sumber pajak, beberapa tahun diakui mengalami penurunan drastis, yang terpengaruh akibat adanya dampak pandemi Covid-19.

Akibat pelambatan sejumlah sektor, seperti pajak restoran dan hotel yang melesu, akibat pembatasan ruang gerak demi memutus mata rantai penyebaran virus.

Belum lagi adanya peristiwa bencana gempa bumi, semakin menekan pendapatan daerah. Karena objek pajak yang selama ini menjadi sumber PAD seperti hotel, rumah makan, dan restoran, tidak lagi dapat diharapkan sepenuhnya, akibat adanya bencana tersebut.