Reporter: Sudirman Syarif, dari Gedung MK, Jakarta
SEBELUM sidang pertama digelar, KPU Sulbar telah mondar mandir Jakarta. Membawa bukti dengan box-box, konsultasi dengan kuasa hukum yang akan membantu KPU di hadapan majelis. Sudah dijalani berbulan-bulan setelah KPU menetapkan caleg pemenang dalam Pemilu 2019.
Ibu kota masih bergelut dengan masalah macet. Ini menjadi pertimbangan lokasi pilihan menginap saya selama di Jakarta. Sebab lokasi strategis akan memudahkan saya untuk mengakses beberapa kantor-kantor sentral yang akan didatangi.
Dikejar deadline dalam menulis berita setiap harinya, KPU pun mengalami hal sama dengan wartawan, setiap pekerjaan wajib selesai sebelum masa waktu yang diberi berakhir. Anwar Usman, Arif Hidayat, dan Maria Farida Inrawati tiga Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan memimpin sidang kedua Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2019 di Sulbar yang diajukan tujuh partai peserta Pemilu 2019.
Sebagai pihak termohon, KPU Sulbar menghadapi 10 permohonan gugatan. Ini jelas menjadi kesibukan yang menyita banyak energi, bolak balik Jakarta-Mamuju.
Sebelum berangkat ke Jakarta, banyak tawaran pilihan menginap disarankan senior yang telah menetap di Jakarta. Salah satunya Kantor Perwakilan Mes Sulbar. Namun, saya telah lebih awal berencana akan menginap di salah satu hotel di Jalan Ir. H. Juanda, Jakarta Pusat.
Pesawat Garuda yang saya tumpangi mendarat di Bandara Internasional Sukarno Hatta, Senin (15/7) sore. Kemudian naik taksi menuju tempat menginap. Tak berselang begitu lama, saya menerima pesan melalui pengantar whatsaap dari Komisioner Farhanuddin. Kalimatnya memberi tahu bahwa akan dilakukan konsultasi dengan kuasa hukum di Hotel Grand Mercure, Jakarta.
Menggunakan lift saya menuju lantai tiga, Hotel Grand Mercure. Keseriusan dan perencanaan menghadapi sidang disiapkan secara matang dengan kuasa hukum. Ada sekitar delapan ruangan yang dijadikan sebagai tempat konsultasi KPU pun mereka datang dari berbagai daerah.
Yang saya saksikan malam itu, hanya sebagian dari sekian banyak rutinitas KPU berkonsultasi dengan pembela perkara. Komisioner KPU Sulbar Farhanuddin, Adi Arwan Alimin, dan Said Usman Umar bersama beberapa komisioner KPU kabupaten lain mengobrol serius, berdiskusi dengan pengacara, termasuk menyerahkan beberapa berkas kelengkapan alat bukti yang dianggap masih kurang.
Beberapa kali saya harus berpindah tempat, megubah gaya duduk, dan mendekati jendela hotel memandang langit Jakarta yang setiap harinya dikepung polusi. Cukup lama saya menunggu pertemuan itu selesai.
Ali Nurdin, Anwar, Sigit, dan Hilcon telah lama berada di ruangan tersebut, ia terdengar menyampaikan materi kepada timnya. Untunglah ke empat pengacara itu banyak bercanda kepada komisioner hingga mereka tak merasakan menit demi menit waktu terus berlalu di ibu kota.
Saya kembali ke hotel tempat menginap dan turun satu lift bersama beberapa komisioner, Ketua KPU Majene Arsalin Aras, Komisioner KPU Mamuju Hasdaris, dan Rifai. Di kamar, saya belum sepenuhnya bisa istirahat, masih ada draf berita yang belum diselesaikan, juga perencanaan peliputan keesokan harinya di MK.
Jadwal persidangan PHPU di MK untuk Sulawesi Barat dalam agenda pembacaan jawaban termohon, keterangan terkait, keterangan Bawaslu dimulai Pukul 16.30 Wita. Namun saya memilih datang lebih awal di Gedung MK di Jakarta Pusat.
Kawasan ring satu yang saya lalui merupakan deretan bangunan bertingkat dan beberapa kantor kementerian. Naluri seorang wartawan, perhatian saya tertuju pada kerumunan massa di depan Kantor Kementerian Kelautan. Saya membungkukkan badan dan mengintip dari balik jendela mobil.
Sepintas, rupanya sedang ada demo yang menuntut penghentian reklamasi di Jakarta, namun itu bukan tujuan utama saya.
Di gedung MK kawat berduri memalang panjang, dipasang sejak sidang hasil pemilihan presiden dan wakil presiden belum dilepas pihak keamanan. Foto bersama pengunjung di hadapan Gedung MK menyambut kedatangan saya saat memasuki area gedung.
Farhanuddin beberapa kali terlihat lalu lalang, begitupun dengan Komisioner Bawaslu Sulbar Fitrinela Patonangi, nampak juga Komisioner KPU Pasangkayu Harlywood Suly Junior, Alamsyah, Sekretaris Demokrat Sulbar Abdul Wahab dan Anggota Partai Golkar Abdul Rahman.
Sidang dimulai sesuai jadwal, sebelum berakhir sidang sempat diskorsing sejam saat waktu shalat magrib tiba. Sidang dilanjut sejam kemudian dan berakhir pukul 19.50 Wib.
Banyak hal yang menarik dalam sidang, mulai dari cecar pertanyaan yang disampaikan hakim, hingga moment lucu yang membuat peserta sidang tertawa. Salah satunya saat hakim Arif Hidayat memberi pertanyaan kepada salah satu tim hukum dari partai terkait.
“Kok jadi saya yang lebih memahami isi tuntutan Anda ya?” tanya Arif kepada kuasa hukum partai terkait yang tak menguasai poin-poin yang ada dalam draf tuntutan, Selasa (16/7/2019).
Hasil sidang kedua, hakim akan melakukan rapat kepaniteraan untuk kembali menjadwalkan kapan sidang ketiga akan dilakukan.
Pemilu 2019, tentu bukan hanya menjadi pengalaman berharga bagi peserta pemilu dan penyelenggara, sebagai wartawan yang ditugaskan meliput peristiwa pemilu dari tingkat TPS hingga bergulir ke meja MK menjadi pengalaman mengesankan.