Calon Tunggal, KPU akan Lakukan Perpanjangan Pendaftaran

Calon Tunggal, KPU akan Lakukan Perpanjangan Pendaftaran -

MAMASA – Ketua KPU Kabupaten Mamasa Suriani T. Dellumaja mengungkapkan sesuai PKPU dimungkinkan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, apabila pendaftar hanya satu calon.

“Kalau sampai tanggal 10 pukul 24.00 hanya ada satu, atau ada tiga mendaftar, tapi dua tidak dan satu saja memenuhi, maka akan dilakukan perpanjangan selama tiga harike depan,” tutur Suriani kepada mandarnesia.com, saat ditemui di kantornya, Senin (8/1/2018).

Lebih jauh Suariani mengatakan setelah KPU membuka pendaftran sejak pukul 08.00 pagi sampai hari saat ini menurutnya belum ada calon yang mendaftar.

“Tidak jadi (Ramlan). Nanti besok jam 09.00,” ungkap Suriani.

Reporter: Ayub Kalapadang