Oleh: Gunawan Rahmil, (Alumnus Pascasarjana UGM)
DALAM pesta demokrasi, pemilihan calon independen telah menjadi semakin relevan dan menarik perhatian masyarakat. Meskipun seringkali dianggap underdog, ada sejumlah alasan positif untuk mempertimbangkan memilih calon independen.
Pertama, calon independen seringkali tidak terikat pada partai politik tertentu. Hal ini memungkinkan mereka untuk fokus pada ide dan solusi, tanpa harus mematuhi agenda atau kebijakan partai.
Kedua, calon independen juga sering dikenal karena fokus pada kepentingan lokal dan masyarakat. Mereka cenderung lebih mendengarkan suara rakyat dan memprioritaskan isu-isu yang memang penting bagi wilayah atau komunitas mereka. Dengan begitu, pemilihan calon independen dapat menghasilkan perwakilan yang lebih terhubung secara langsung dengan kebutuhan dan aspirasi warga.
Terakhir, memilih calon independen adalah langkah untuk meretas jalan baru dalam politik. Ini bisa memberikan dorongan bagi orang-orang yang tidak merasa terwakili oleh sistem politik konvensional untuk terlibat dan memberikan kontribusi. Dengan adanya variasi dalam spektrum politik, kita dapat menciptakan panggung yang lebih inklusif dan mencerminkan keberagaman masyarakat.
Lantas adakah calon independen yang akan maju di pesta demokrasi tahun 2024 ini? Apakah kira-kira mampu mengemban amanah masyarakat Indonesia, terkhusus Sulawesi Barat?
Jawabannya tentu ada. Adalah Bustan Basir Maras, S.HI., M.A. Beliau sudah membuktikan dedikasi dan kelayakannya sejak menjadi KORWIL PKH SULBAR selama 10 tahun lebih. Selain itu beliau juga merupakan salah satu pemerhati budaya Sulawesi Barat terutama Mandar dan berhasil melaksanakan festival budaya yang mampu mengangkat dan memperkenalkan budaya Sulawesi Barat di tingkat Nasional dengan dukungan dari pemerintah setempat.
Bustan Basir Maras merupakan calon independen yang diusung langsung oleh masyarakat Sulawesi Barat. Melihat kepercayaan masyarakat ini, beliau membulatkan niatnya untuk terjun ke politik sebagai apresiasi dan tentunya sebagai pelayan masyarakat. Masyarakat berharap dengan adanya calon independen yang diusung ini, dunia politik akan diwarnai kebijakan-kebijakan yang lebih efektif dan efisien terhadap kebutuhan mereka.
Adanya keterikatan saling percaya antara calon independen dengan masyarakat diharapkan memberikan feedback yang positif diantara mereka.
Sebagai kesimpulan, memilih calon independen bukan hanya tentang memberikan suara bagi individu, tetapi juga tentang memberikan suara bagi perubahan positif dan terobosan dalam sistem politik. Dengan memberikan dukungan kepada calon independen, kita mungkin membuka pintu untuk inovasi, rekonsiliasi, dan pelayanan publik yang lebih efektif. (*)