Buron 20 Jam, Cambang Akhirnya Ditangkap di Hutan Tappalang

Mandarnesia.com — Setelah buron kurang dari 24 jam, pelaku pembunuhan sadis Ibu Rumah Tangga (IRT) di Dusun Joleng Mea, Desa Maliaya, Kecamatan Malunda, Majene yang biasa dipanggil cambang ditangkap di pegunungan Kalimbua, Dusun Tajimane, Kecamatan Tapalang, Mamuju, Selasa, (9/10/2018).

Penangkapan yang dilakukan pihak Posek Malunda membuahkan hasil setelah proses pencarian sekitar 20 jam sejak tadi malam.

Setelah merunjam Tura sekitar pukul 17.00 Wita di dalam rumah korban, pelaku kemudian melarikan diri ke arah hutan.

Titik dimana pelaku ditangkap, berjarak sekitar 7 kilo meter dari tempat kejadian perkara.

Saat ini Cambang telah diamankan di Polsek Malunda, Majene. Dia diduga terancam pasal hukuman pembunuhan berencana.

Untuk informasi lebih jauh mandarnesia.com masih menghubungi Kapolsek Malunda, AKP Ali Maksum.

Reporter: Sudirman Syarif