Bupati Samsul Mahmud: Good Governance Jadi Misi Utama Polman 2025-2029

Foto: Dok. Pemkab Polewali Mandar

MANDARNESIA.COM, Jakarta — Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, bersama Ketua DPRD Kabupaten Polewali Mandar menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah Sulawesi Barat, Kamis (7/8/2025), yang berlangsung di Aula Bhinneka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta.

Rakor ini digelar sebagai langkah strategis memperkuat sinergi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, yang mengamanatkan peran KPK dalam melakukan koordinasi dan supervisi terhadap instansi yang berwenang memberantas tindak pidana korupsi serta instansi pelayanan publik.

Rapat dibuka oleh Pimpinan KPK RI, Johanis Tanak, yang memberikan arahan penting terkait penguatan upaya pencegahan korupsi di daerah. Turut hadir dalam rakor tersebut, Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Widodo, yang mendorong kepala daerah dan DPRD untuk mengoptimalkan penggunaan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen utama pencegahan korupsi.

Rangkaian rakor dilanjutkan dengan sesi paparan dan diskusi oleh Gubernur Sulawesi Barat, para ketua DPRD provinsi dan kabupaten, serta seluruh bupati dan ketua DPRD se-Sulawesi Barat. Diskusi tersebut dipandu oleh Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK RI, Edi Suryanto.

Dalam forum tersebut, Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan komitmen Pemerintah Daerah bersama DPRD dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih. Ia menyampaikan bahwa misi pertama dalam RPJMD Kabupaten Polewali Mandar Tahun 2025–2029 adalah “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik (Good Governance) dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (Clean Government).”

“Komitmen ini telah dituangkan ke dalam sasaran strategis RPJMD, yakni meningkatnya kualitas pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Kami menetapkan Indeks MCSP atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) sebagai Indikator Kinerja Utama RPJMD,” ujar Samsul Mahmud.

Rapat koordinasi diakhiri dengan penandatanganan Komitmen Bersama Antikorupsi antara Pemerintah Provinsi dan seluruh pemerintah kabupaten se-Sulawesi Barat.

Turut hadir mendampingi Bupati dan Ketua DPRD Polewali Mandar dalam kegiatan ini, antara lain Plh. Sekretaris Daerah, Plt. Asisten Administrasi Umum, Kepala Badan Keuangan, Sekretaris Inspektorat, serta admin MCSP Kabupaten Polewali Mandar. (Rls/WM)