MANDARNESIA.COM, Polewali – Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Polewali Mandar pada Kamis (31/7/2025). Agenda utama sidang tersebut adalah penyampaian laporan akhir Badan Anggaran DPRD dan persetujuan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.
Rapat yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD ini turut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota dewan, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), staf ahli bupati, asisten Sekretariat Daerah, kepala OPD, perwakilan media, LSM, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Samsul Mahmud menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024 telah melalui proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sulawesi Barat. Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar telah menyerahkan laporan keuangan per 31 Desember 2024 sebagai bentuk nyata komitmen terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama pemerintah daerah, saya menyampaikan apresiasi kepada segenap anggota DPRD, khususnya Badan Anggaran, atas komitmen dan kerja keras dalam pembahasan Ranperda ini. Masukan dan catatan dari BPK RI serta saran DPRD telah menjadi bagian penting dalam penyempurnaan laporan ini,” ujar Bupati.
Dengan disetujuinya Ranperda ini menjadi Perda, maka secara resmi pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2024 dinyatakan tuntas. Persetujuan tersebut juga menjadi bagian dari upaya berkelanjutan memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif, demi tercapainya kesejahteraan masyarakat Polewali Mandar. (WM)