MANDARNESIA.COM, Polewali — Bupati Polewali Mandar, H. Samsul Mahmud, menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar wajib segera menyusun Rencana Strategis (Renstra) yang terintegrasi dan selaras dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Penegasan ini disampaikan Bupati dalam kegiatan Orientasi dan Bimbingan Penyusunan Renstra Perangkat Daerah yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting pada Selasa, 8 April 2025. Acara ini diikuti oleh lebih dari 100 peserta yang berasal dari berbagai perangkat daerah.
“Seluruh pimpinan OPD diharapkan segera menyusun Renstra masing-masing dan memaparkan secara langsung di hadapan Bupati dan Wakil Bupati dalam waktu paling lambat 7 sampai 10 hari ke depan,” tegas Bupati H. Samsul Mahmud, sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kominfo SP Polewali Mandar, Dr. Aco Musaddad HM, kepada mandarnesia.com.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Renstra OPD Tahun 2025-2029, yang mewajibkan pemerintah daerah menyusun dokumen perencanaan secara simultan dan terkoordinasi.
Dalam proses orientasi tersebut, hadir sebagai narasumber Ekonom Universitas Hasanuddin Dr. Agussalim, SE, M.Si, bersama Tim Sinkronisasi ASSAMI: Usman Suhuriah, Zakir Akbar, dan Fariruddin Wahid. Kegiatan dipandu langsung oleh Kepala Balitbangren Polewali Mandar, Andi Himawan Jasin.
Dr. Aco Musaddad menambahkan, Bupati Polewali Mandar menginginkan agar seluruh OPD serius mendukung terwujudnya visi dan misi daerah dengan memastikan bahwa data dan target dalam RPJMD sejalan dengan Renstra yang disusun.
“Data RPJMD harus sinkron dengan Renstra agar program pembangunan berjalan selaras dan target daerah dapat tercapai secara optimal,” ujar Aco.
Dalam kegiatan ini, Bupati H. Samsul Mahmud didampingi oleh Wakil Bupati Hj. Andi Nursami Masdar dan Pj. Sekretaris Daerah Hamdani Hamdi. (WM)