MANDARNESIA.COM, Polewali Mandar — Kinerja pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD), baik pada penerimaan pajak daerah maupun retribusi daerah (PDRD) per Juli Tahun 2022, dipantau langsung Bupati Polewali Mandar.
Andi Ibrahim Masdar memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah per Juli Tahun Pajak 2022, berlangsung Selasa, 9 Agustus2022, di ruang Pola Kantor Bupati Polewali Mandar.
Rapat ini diikuti para Kepala Perangkat Daerah Pengelola PAD, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-kabupaten Polewali Mandar.
Bupati Polewali Mandar menghimbau seluruh jajaran pengelola PAD untuk terus memberikan motivasi kepada masyarakat agar taat pajak untuk pembangunan daerah.
“Seluruh satuan kerja diharapkan untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan Pendatapan Asli Daerah, sehingga target PAD yang sudah ditetapkan dapat dicapai secara optimal,” tegas AIM, Bupati Polewali Mandar dua periode.
Ir. Budiutomo Abdullah, MM, Kepala Badan Pendapatan Kabupaten Polewali Mandar berharap realisasi pajak daerah pada tri wulan III Tahun 2022 optimis dapat dicapai 75 persen.
“Rapat semester pertama dari sisi target triwulan pertama, kita target realisasi pajak 15 persen, kemudian triwulan II 40 persen, nah berdasarkan data realisasi kami beberkan pajak itu di semester pertama sudah angka 43 persen, masuk Juli sudah angka 53 persen. Insya Allah di triwulan ketiga, kita target 75 persen bisa kita capai, kalau dibandingkan dengan Tahun 2021 angka target kita jauh berbeda hanya 26 M sekarang ini hampir 30 M. Ini yang berusaha kita kejar, karena salah
satu Pajak Galian C dari kontruksi, kami optimis semester pertama triwulan ketiga nanti berada pada angka 75 persen dengan solidaritas tim kerja,“ jelasnya Budiutomo. (Ris/WM)
Foto: Bupati Polewali Mandar, Andi Ibrahim Masdar memimpin langsung Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pajak Daerah dan Juli Tahun Pajak 2022 (Kominfo Polewali Mandar)