Buku Nikah Kini Serupa Kartu ATM

MAMUJU, Mandarnesia.com — Kementerian Agama (Kemenag) RI melaunching kartu nikah sebagai pengganti buku nikah, Jumat (9/11/2018). Kartu nikah yang disebut lebih praktis dibawa juga telah dapat dimiliki bagi pasangan yang baru menikah.

“Secara keseluruhan setelah dilaunching, setiap orang yang proses pernikahannya yang akan datang, itu akan dilakukan dengan sistem online. Dalam artian bahwa seluruh buku nikah sudah dalam bentuk kartu nikah,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Sulbar, H Muhdin Kepada mandarnesia.com, Senin (12/11/2019).

Dijelaskan Muhdin, jika dibandingkan dengan buku nikah sebelumnya, buku nikah baru tersebut lebih kecil, seperti kartu ATM.

“Lebih kecil. Di situ tertulis identitas kemudian foto kedua pasangan suami istri, jadi seperti ATM. Kartu nikah tersebut memudahkan pemiliknya untuk membawa ke mana-mana,” ungkapnya.

Begitu dilaunching, sambung Muhdin harus segera jalan. “Di seluruh daerah harus sudah kita laksanakan. Yang menikah ke depan sudah bisa menggunakan kartu nikah secara online.

Reporter: Sudirman Syarif

Foto: Detik.com