BNNP Musnahkan Sabu Asal Malaysia

Reporter: Sudirman Syarif

MAMUJU, mandarnesia.com — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar memusnahkan barang bukti sabu sebanyak 550 gram. Barang haram tersebut direbus menggunakan wadah yang berisi air mendidih.

Kepala BNN Sulbar Brigjen Pol. Kenedy mengatakan salah satu pertimbangan dilakukannya pemusnahan barang bukti untuk menghindari penyalagunaan.

Baca:https://mandarnesia.com/2020/01/wakil-gubernur-sulbar-ikut-musnahkan-sabu/

“Menghindari penyalahgunaan barang bukti,” Rabu (15/1/2020).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan berasal dari Negara Malaysia. Disita dari dua orang tersangka sebagai kurir pada 16 Desember 2019.

Rencananya, sabu akan diedarkan di Wilayah Sulawesi Barat. Namun batal setelah tertangkap.

“Selama 2019 ini merupakan yang terbesar kita tangkap, setelah kami proses tersangkanya ada dua orang sebagai kurir,” ungkapnya.

Setelah tertangkap, diketahui kurir barang tersebut berada di Malaysia yang identitasnya sudah diketahui pihak BNNP.