Bila Bimtek Pencalonan Bukan Stimulan Biasa

Oleh Adi Arwan Alimin

SUBHAN, salah seorang tokoh masyarakat yang disegani duduk memperhatikan tim suksesnya, Hasdaris, yang tengah menyerahkan dukungan pencalonan kepada petugas kelompok kerja yang menerima setiap pendaftaran bakal calon. Namun rupanya tak lancar, berkas dukungan bagi calon perseorangan ini sepertinya belum memenuhi syarat.

Hasdaris tampak melakukan negosiasi alot. Tetapi dua staf KPU tetap kukuh mengembalikan berkas yang belum lengkap. Dengan suara lantang tim sukses balon ini terus mendesak agar berkas yang dibawanya diterima. Sesekali ia berbicara pada Subhan yang mengamati proses itu cukup cermat.

Suasana menjadi riuh karena proses penyerahan berkas dukungan ini tidak hanya dihadiri tim dan bakal calon Perseorangan, namun juga disesaki tim dan bakal pasangan calon dari partai politik di ruang yang sama. Inilah fragmen yang dipentas disela Bimbingan Teknis Tata Cara Pencalonan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Pencalonan Pilkada Serentak tahun 2020. Acara ini digelar KPU Provinsi Sulawesi Barat.

Seberapa urgen para penyelenggara harus menguasai tahapan dan sistem pencalonan pada Pilkada 2020? Itulah yang membuat Bimtek Silon amat liat.

Pilkada 2020 di Sulawesi Barat akan digelar pada 23 September 2020, serentak dengan 270 daerah lainnya di Indonesia. Di jazirah Sulbar terdapat empat kabupaten: Majene; Mamuju; Mamuju Tengah; dan Pasangkayu.

Subhan yang berperan sebagai tokoh di atas merupakan komisioner KPU Kabupaten Majene, sementara Hasdaris anggota KPU dari Mamuju. Dua potongan simulasi di atas menggambarkan simulasi pendaftaran bagi bakal Perseorangan dan bakal Pasangan Calon yang akan melakukan proses pendaftaran pada sekitar Juni 2020.

Koordiv Teknis Penyelenggaraan KPU Provinsi Sulbar, Said Usman Umar, Plh. Ketua Sukmawati M. Sila, dan koordiv Hukum Farhanuddin terlihat mengamati kedua proses yang dilakukan komisioner kabupaten bersama staf sekretariat KPU. Setiap proses yang berlangsung serius itu dicatat.

Kelompok Perseorangan dan Kelompok Pasangan Calon kemudian saling melakukan koreksi, dan sharing gagasan, sebab mereka ditugaskan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Sistem Pencalonan. Jelang Maghrib diskusi makin alot, Said Usman akhirnya menawarkan agar SOP dapat disusun lebih awal oleh tim perumus, tawaran ini diaminkan peserta.

Sabtu malam divisi teknis dan divisi hukum yang digadang menyusun SOP tampil memaparkan alat ukur ini agar lebih detail pada juknis pencalonan.

Seluruh peserta bimtek terlihat aktif dalam simulasi yang disertai diskusi panjang itu. Beberapa contoh saat Pilkada tahun 2015 dan 2017 menjadi bahan curah gagasan yang diharap mematangkan pengetahuan teknis yang digali dari pengalaman pada pilkada sebelumnya sesuai regulasi mutakhir.

Salah satu potensi yang dicuplik misalnya, kegandaan pengusung pasangan calon. Dalam pilkada sebelumnya poin ini sering terjadi di beberapa daerah. Juga cara menangani masalah pada pencalonan Perseorangan bila menemukan banyak data ganda.

Sebelumnya Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting yang hadir memberi materi pada Jumat (20/12) malam, menekankan pentingnya kecermatan penyelenggara dalam proses pendaftaran bakal calon kepala daerah.

“Kita memiliki sistem pencalonan yang dapat menutup kesempatan siapapun untuk melakukan manipulasi,” kata Evi Novida komisioner perempuan kelahiran Kota Medan ini.

Persiapan teknis KPU Kabupaten dalam menerima bakal pasangan Perseorangan juga sama. PKPU yang mengatur mengenai tahapan Pilkada Serentak 2020 pun telah ada. Simulasi yang dilaksanakan di atas untuk lebih mengentalkan pemahaman penyelenggara sebelum tahapan pendaftaran bakal calon dan bakal pasangan calon tiba nanti.

Setiap KPU kabupaten tentu memiliki dinamika masing-masing pada setiap pendaftaran bakal calon. Tapi yang jelas simulasi yang dilakukan di ruang Merak Maleo itu bukanlah basa-basi, bukan bimbingan teknis biasa-biasa saja. Tapi peragaan yang dikemas amat rinci. Ini stimulan memasuki tahun 2020. (*)

Mamuju, 21 Desember 2019